- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lanjah Daimah yang berbunyi: “Bagaimana pendapat para ulama fikih, para pemuka agama tentang shalat Tarawih, apakah yang sunnah dua puluh rekaat atau delapan rekaat? Apabila yang sunnah adalah delapan rekaat, kenapa dilaksanakan dua puluh rekaat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi? Sebagaimana kami mendengar bahwa dilaksanakan dua puluh rekaat, dan masyarakat secara umum berdalil dengan hal itu bahwa yang sunnah adalah dua puluh rekaat”.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah: “1. Apabila saya shalat tahiyatul masjid atau shalat sunnah, datang seseorang yang mengira saya sedang shalat fardhu dan masuk bersama saya dalam shalat, apakah hukumnya dan apa yang harus saya lakukan? 2. Apakah yang harus dilakukan seseorang yang sedang shalat di masjid, apakah ia memberi isyarat kepadanya untuk ikut shalat bersamanya di dalam shalat apabila ia shalat fardhu atau mengusirnya bila ia sedang shalat sunnah?”.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: ”Kami telah membaca surat kabar ‘al-Madinah’ edisi 5402 pada tanggal 4/3/1402 H bahwa akan terjadi gerhana bulan total di hari Sabtu depan. Gerhana akan terjadi dari jam 20.30 malam dan berakhir secara berangsur di hari Ahad setelah tengah malam selama 38 menit. Dan bulan keluar dari bayangan bumi pada jam 1 lewat 37 menit pagi hari. Kenyataan terjadi seperti yang disebutkan.bagaimana komentar antum?”.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi: Telah terjadi perdebatan di antara jamaah masjid, bahwa apabila seseorang terlambat masuk masjid. Ternyata shalat telah dimulai dan shaf telah penuh serta tidak ada tempat shaf untuknya. Bolehkan ia menarik seseorang dari shaf yang telah penuh itu supaya ia bisa shalat di shaf? Apakah ia shalat di belakang shaf sendirian? Atau apa yang harus ia lakukan?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Sesungguhnya saya menyaksikan sebagian pembimbing, masing-masing memasang sutrah (pembatas) di depannya di masjid, dari kayu yang panjangnya sekitar setengah meter dan mereka berkata: Siapa yang tidak melakukan hal itu, ia berdosa. Saya katakan kepada mereka: Apabila saya tidak menemukan sutrah seperti yang kamu dirikan di depanmu ini? Mereka menjawab: harus, harus.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah (Tim Tetap) Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apakah hukumnya imam yang merokok, mencukur jenggot dan yang bodoh, yang tidak terlepas tanggung jawab dengannya dalam shalat Jum’at dan berjamaah?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Saya banyak melakukan gerakan di dalam shalat. Saya pernah mendengar bahwa ada hadits yang maknanya bahwa gerakan lebih dari tiga kali membatalkan shalat. Sejauh mana kebenaran hadits ini? Bagaimanakah caranya menghindari banyak gerakan di dalam shalat?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang tata cara pelaksanaan sholat witir.
- Indonesia