- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya memiliki anak yang takut terhadap apa saja, bahkan terhadap bayangan sendiri. Saya tidak tahu, apakah cara mendidik saya keliru. Bagaimana saya mengajarkan keberanian kepadanya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mengalami kesulitan dalam mendidik anak-anak saya agar mereka menjadi anak saleh. Saya jadi sering marah dan memukul mereka. Mohon nasehatkan saya dalam masalah ini, juga beritahukan saya buku yang bermanfaat tentang hal ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Pertanyaanku berkaitan dengan puasa selain di bulan Ramadan yang barokah. Yakni berpuasa ketika seorang muslim ada keinginan untuk menikah akan tetapi belum mampu dilaksanakan sekarang. Yang saya tahu, dalam kondisi seperti itu, dia dinasehatkan untuk berpuasa. Apa hukum yang sebenarnya dalam masalah ini?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya seorang yang taat beragama sejak beberapa tahun yang lalu. Namun sejak sepuluh bulan yang lalu saya merasa akal dan hati saya telah tercabut keimanan dan kemauannya. Perasaan ini sangat menyiksa saya, sehingga saya berkata dalam hati bahwa saya terkena gangguan setan atau semacam itu dan akan hilang apabila masuk bulan Ramadan. Namun ternyata hal itu tidak hilang, sehingga saya harus bersusah payah melakukan shalat malam dan berupaya memperbanyak bacaan Al-Quran walaupun persaan ragu-ragu tersebut selalu muncul. Kini kondisi saya semakin menurun, baik dari sisi sosial, intelektual, keluarga maupun agama. Hingga kin saya berada dalam azab karena sebab ini. Saya merasa bahwa saya tidak akan mendapatkan lagi iman yang sudah tercabut dari diri saya dan bahwa saya akan mengalami suul khatimah (akhir kehidupan yang buruk). Saya tidak tahu apa yang sesungguhnya menimpa saya dan apa solusi dan terapinya dan apakah keimanan saya akan kembali seperti semula atau saya akan mati dengan akhir yang buruk serta mendapatkan azab Allah. Terakhir, jangan lupakan saya dalam doa anda.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Abdullah ad-Duwaisy
Apa yang selayaknya dilakukan seorang wanita muslimah dikala mendapatkan pada dirinya lamunan untuk melakukan perzinaan?
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah sah shalat di atas pesawat saat terbang di udara? Bolehkah qashar dan berbuka bagi orang yang safar naik pesawat?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Dalam pembahasan ini di sampaikan tentang bagaiman hukum nya bertepuk tangan bagi kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan ?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Sebagian wanita –semoga Allah memberi hidayah kepada mereka- memberikan kepada putri-putrinya yang masih kecil pakaian yang sangat pendek yang membuka kedua betisnya. Apabila kami memberi nasihat kepada mereka, mereka menjawab bahwa mereka juga memakai pakaian seperti itu sebelumnya dan hal itu tidak membahayakan kami setelah kami besar, bagaimana pendapat Syaikh tentang hal itu?.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Eko Haryanto Abu Ziyad Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya majalah-majalah mode untuk mengambil faedah darinya pada sebagian mode pakaian-pakaian wanita yang baru dan beraneka raga? Apakah hukum menyimpannya setelah memamfaatkannya, sedangkan ia penuh dengan gambar-gambar wanita?.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: Apakah definsi namsh? Bolehkah wanita menghilangkan bulu jenggot, kumis, bulu kedua kaki dan tangan, apabila bulu tersebut nampak menyolok pada wanita dan menyebabkan suami merasa tidak suka padanya, apakah hukumnya?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: ” Di akhir-akhir ini, telah terjadi perdebatan tajam dalam masalah memakai jaket kulit. Di antara teman-teman ada yang berpendapat bahwa jaket kulit biasanya dibuat dari kulit babi. Apabila benar seperti itu, bagaimana pendapat Syaikh dalam memakainya? Apakah hal itu boleh bagi kita secara agama? Perlu diketahui bahwa sebagian buku-buku agama seperti ‘Halal dan haram dalam Islam’ karya al-Qardhawi dan ‘Agama menurut empat madzhab’ telah menyinggung masalah ini namun isyarat keduanya hanya sekilas saja dan tidak memaparkan dengan jelas.”
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Bolehkah wanita memakai sanggul (rambut palsu)?”
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah hukumnya menghilangkan rambut di tangan dan kaki?”
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: ” Di masa sekarang, banyak tersebar di kalangan wanita yang dinamakan ‘banthalun’ (celana panjang) yang mengisi pasar-pasar dengan berbagai bentuk dan warna yang sangat menarik, dan dipakai oleh anak kecil dan orang tua, bahkan oleh para wanita yang kuat dalam beragama. Pertanyaannya: kami mengharapkan Syaikh memberikan pandangan pada ‘banthalun’ ini, terutama sekali banyak pertanyaan terkait hal itu. Semoga Allah swt memberi pahala kepadamu.”
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: Apakah hukumnya wanita menghilangkan rambut di tubuhnya? Jika hukumnya boleh, siapakah yang melakukannya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Sebagian wanita meminum obat di bulan Ramadhan untuk menghalangi haidh, dan keinginan dalam hal itu agar tidak perlu mengqadha setelah itu. Apakah hal ini boleh? Apakah dalam hal itu ada catatan hingga para wanita tidak melakukan hal itu?
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi: Sebagian siswi yang memiliki rambut yang halus/lembut sengaja mengeraskan rambut dengan cara yang sudah dikenal di kalangan remaja putri. Apakah hukumnya perbuatan ini, perlu diketahui bahwa hal itu termasuk perbuatan orang Barat, dan wanita-wanita yang menampakan rambutnya di majalah?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Bolehkah saya membaca buku-buku agama seperti kitab-kitab tafsir dan yang lainnya, sedang saya dalam kondisi junub dan di saat haidh?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah yang wajib terhadap wanita hamil atau menyusui apabila berbuka di bulan Ramadhan? Apakah cukup memberi makan dari jenis beras?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Saya seorang wanita muda berusia 25 tahun, akan tetapi sejak kecil hingga usia 21 tahun saya tidak pernah puasa dan tidak shalat karena malas. Sedang kedua orang tua saya selalu menasihati saya akan tetapi saya tidak perduli, maka apakah yang wajib saya lakukan, perlu diketahui bahwa Allah swt telah memberi petunjuk kepada saya dan sekarang saya berpuasa dan menyesali tindakan di masa lalu?