- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
- Indonesia Mufti : Abdul Karim Abdullah Al Khudhair
Saya mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan salaf tentang beberapa masalah seperti hukum orang yang meninggalkan shalat atau menghukum bukan dengan hukum yang diturunkan oleh Allah. Apakah ini ikhtilaf yang mu’tabar? Siapakah orang-orang yang ikhtilaf (berbeda pendapat) tentang kedua hal ini di kalangan salaf ?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya ingin sekali anak-anak saya memperhatikan masalah shalatnya, karena mereka menunaikan sebagian shalat fardhu, tapi sebagian besarnya mereka tinggalkan. Saya selalu menasehati mereka dan berdoa kepada Allah agar mereka mendapatkan hidayah. Bagaimana caranya saya dapat menjadikan mereka senang melakukan shalat dan hatinya bergantung padanya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah hak-hak anak dan isteri atas bapak dan suaminya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa perkara yang dapat membantu untuk dapat qiyamul lail (tahajud)?
- Indonesia Mufti : Shaleh Al-Fauzan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Shalih al-Fauzan –hafizhahullah- yang berbunyi: ”Apakah hukumnya wanita memakai pakaian transparan yang tidak menutupi aurat atau sempit yang menampakkan bentuk anggota tubuhnya”
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- :“Bagaimana cara melaksanakan shalat Istisqa? Apakah hanya satu kali khutbah saja? Apakah shalat lebih dahulu ataukah khutbah yang lebih dulu? Apabila ketinggalan shalat Istisqa’ dan shalat dua ied (hari raya) apakah bisa diqadha? Apabila ketinggalan satu rekaat, apakah takbir yang diulang-ulang juga diqadha’? dan terhadap para imam yang tidak menyuruh makmum meratakan shaf, apakah nasihat Syaikh untuk mereka? Apakah hukumnya ucapan imam ‘luruskan’?.”.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: Bagaimana Syaikh menjelaskan enggannya sebagian du’at melakukan kerja sama dengan berbagai media massa? Bagaimana bisa menutupi celah tersebut dan menciptakan chanel terbuka di antara para du’at dan media massa?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh “Lajnah Daimah Lilbuhuts al-Ilmiah wa al-Ifta`” (Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) yang isinya: Pencinta cincin dan batu mulia, seperti akik yamani, pirus irani dan selain keduanya meyakini bahwa batu tersebut memiliki kekhususan, memiliki kekuatan tersembunyi dan manfaat yang tidak dimiliki batu lain. Mereka menyebar luaskan isu-isu ini, berdalil dengan Hadits-hadits... Pertanyaannya wahai Samahatus Syaikh: Apakah benar dalam bab ini adanya Hadits sahih atau perkataan yang mengarah pada masalah ini. Apakah yang dikemukakan dalam kitab tersebut benar dan menjadi hujah. Apakah batu-batu tersebut memiliki keistimewaan dibanding yang lainnya?”.
- Indonesia Mufti : Abdullah Al Jibrin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrian –rahimahullah- yang berbunyi “1.Bagaimana cara sujud tilawah? Berapa kali Salam? Apa yang dibaca padanya? 2. Apakah untuk sujud tilawah ada bacaan takbir saat sujud dan bangkit di dalam shalat dan diluarnya ? 3. Apakah ada salam dalam sujud tilawah ?“.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: 1. “Bagaimana cara memandikan jenazah? Apakah nasehat Syaikh kepada para penuntut ilmu dalam hal itu dan yang mau memandikan jenazah?. 2.Kami mengharapkan penjelasan dengan menulis apa-apa yang harus dan yang wajib pada seorang muslim saat mengubur dan menyiapkan, juga menuliskan apa-apa yang sunnah dalam bab ini.”.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah: “ Apakah (shalat di) masjid-masjid di kota Makkah sama pahalanya seperti di Masjidil Haram?”.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad al-Utsaimin yang berbunyi: 1) Apakah boleh hanya dengan mandi wajib (junub) sebelum fajar (Subuh) untuk mandi hari Jum’at atau tidak boleh? 2) Apakah saya berdosa bila meninggalkan mandi hari Jum’at atau tidak?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa Syaikh Muhammad al-Utsamin yang menjelaskan dengan panjang lebar tentang golongan-golongan yang berhak menerima zakat.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jawaban Syekh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin rahimahullah, tentang: ((Bolehkah wanita safar sendirian di pesawat terbang tanpa mahram jika kondisi aman?)).
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah tentang : (( Tentang hukum ikhtilat dan sebagian dari kerusakan ikhtilat yang perlu kita ketahui bersama ))
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang kewajiban setiap muslim untuk memanjangkan jenggot dan memotong kumis serta ancaman bagi yang melanggarnya.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang tata cara mengeluarkan zakat saham.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Lathif Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa-fatwa penting tentang cara pelaksanaan manasik haji bagi kaum wanita, agar mereka bisa melaksanakan ibadah haji sesuai tuntunan dan sunnah rasulullah saw, sehingga bisa memperoleh haji yang mabrur insya Allah ..
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Imam Nawawi
Seorang bocah mencuri harta lalu menyerahkannya kepada ayahnya. Kemudian si ayah meninggal dan tidak meninggalkan harta sedikitpun. Apakah si anak berkewajiban mengembalikan harta tersebut setelah ia baligh?