- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Ada fenomena aneh yang saya lihat, yaitu sebagian jamaah shalat membawa anak-anak perempuan mereka yang masih kecil ke masjid pada waktu-waktu shalat. Umumnya anak-anak tersebut rambutnya dihias menarik dan pakaiannya pendek menarik perhatian. Sangat disayangkan dengan pakaian dan dandanan mereka yang dapat menggoda orang yang ada penyakit hati. Apakah pengaruh dari fenomena ini dalam pendidikan anak perempuan dan gadis remaja? Apa pengaruhnya jika sang anak dibiasakan mengikuti kebiasaan wanita dewasa yang suka buka-bukaan hanya untuk menyenangkan hati orang tua? Juga apakah membiasakan mereka berkumpul dengan orang-orang laki di masjid berdampak sesuatu?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terdapat masjid di dekat rumah saya yang memungkinkan saya untuk shalat di sana. Akan tetapi saya pergi ke sana apabila shalat Jumat saja dan beberapa shalat fardhu. Karena saya memiliki putera berusia 16 tahun yang tidak memperhatikan shalat. Dia tidak bersedia shalat sebelum saya memerintahkannya berkali-kali dan kadang-kadang dia benar-benar mengabaikannya. Maka akhirnya saya shalat di rumah sebagai imam sedangkan anak saya dan saudara ipar saya yang kini sedang kuliah menjadi makmum. Pertanyaannya: 1- Bolehkan wanita menjadi imam shalat sedangkan makmumnya adalah kedua puteri saya yang masih kecil. 2- Apa hukum shalat di rumah apabila tidak terdapat masjid di dekat rumah. 3- Apakah shalat berjamaah di rumah dapat menggantikan shalat di masjid, khususnya untuk memastikan pelaksanaan ibadah pada anak-anak. Sekaligus saya bertanya tentang batasan usia berapa orang tua bebas dari kewajiban mendidik anaknya. Jazaakumullah khairan.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Bapakku tidak membangunkan aku untuk shalat Fajar, padahal aku telah memasuki usia baligh. Apa yang harus aku lakukan?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mempunyai anak berumur 9 tahun. Saya ingin petunjuk cara membiasakan anakku berpuasa di Bulan Ramadan, insyaallah. Karena dia tahun lalu berpuasa 15 hari saja di bulan Ramadan?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Kapan usia yang cocok mengajarkan anak pendidikan seks?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Bagaimana caranya memukul anak yang meninggalkan shalat?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukumnya memakai boneka berbentuk manusia atau sebagian hewan seperti beruang atau semacamnya untuk berpartisipasi dalam perayaan anak-anak agar mereka gembira.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Sejumlah orang tua berpendapat bahwa kewajiban orang tua selesai dengan menjelaskan perkara halal dan haram kepada anak-anak mereka, setelah itu pilihan diserahkan kepada sang anak. Sebagian orang tua lagi berpendapat bahwa jika sang anak telah memasuki usia balig (usia 13-18 tahun), maka kewajiban orang tua terhadap anaknya selesai. Mohon penjelasan, apakah orang tua dengan berbagai cara berkewajiban mencegah anak-anaknya melakukan perbuatan haram atau cukup baginya hanya memberikan penjelasan dan kemudian sang anak bertanggung jawab atas dosa yang dia perbuat? Apakah hal ini dibenarkan? Mohon penjelasannya.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya memiliki anak yang takut terhadap apa saja, bahkan terhadap bayangan sendiri. Saya tidak tahu, apakah cara mendidik saya keliru. Bagaimana saya mengajarkan keberanian kepadanya?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mengalami kesulitan dalam mendidik anak-anak saya agar mereka menjadi anak saleh. Saya jadi sering marah dan memukul mereka. Mohon nasehatkan saya dalam masalah ini, juga beritahukan saya buku yang bermanfaat tentang hal ini.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Pertanyaanku berkaitan dengan puasa selain di bulan Ramadan yang barokah. Yakni berpuasa ketika seorang muslim ada keinginan untuk menikah akan tetapi belum mampu dilaksanakan sekarang. Yang saya tahu, dalam kondisi seperti itu, dia dinasehatkan untuk berpuasa. Apa hukum yang sebenarnya dalam masalah ini?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya seorang yang taat beragama sejak beberapa tahun yang lalu. Namun sejak sepuluh bulan yang lalu saya merasa akal dan hati saya telah tercabut keimanan dan kemauannya. Perasaan ini sangat menyiksa saya, sehingga saya berkata dalam hati bahwa saya terkena gangguan setan atau semacam itu dan akan hilang apabila masuk bulan Ramadan. Namun ternyata hal itu tidak hilang, sehingga saya harus bersusah payah melakukan shalat malam dan berupaya memperbanyak bacaan Al-Quran walaupun persaan ragu-ragu tersebut selalu muncul. Kini kondisi saya semakin menurun, baik dari sisi sosial, intelektual, keluarga maupun agama. Hingga kin saya berada dalam azab karena sebab ini. Saya merasa bahwa saya tidak akan mendapatkan lagi iman yang sudah tercabut dari diri saya dan bahwa saya akan mengalami suul khatimah (akhir kehidupan yang buruk). Saya tidak tahu apa yang sesungguhnya menimpa saya dan apa solusi dan terapinya dan apakah keimanan saya akan kembali seperti semula atau saya akan mati dengan akhir yang buruk serta mendapatkan azab Allah. Terakhir, jangan lupakan saya dalam doa anda.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Abdullah ad-Duwaisy
Apa yang selayaknya dilakukan seorang wanita muslimah dikala mendapatkan pada dirinya lamunan untuk melakukan perzinaan?
-
Indonesia
Penulis : Abu Ishaq Al-Hawaini Terjemah : Arif Syarifuddin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sungguh, Demi Allah Shubhanahu wa ta’alla, pasti malam ini saya akan bersedekah". Ketika malam dirinya keluar sambil membawa hartanya, lalu memberikan sedekahnya ketangan seorang pencuri.
- Indonesia Penulis : Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Qishash adalah hukum Islam yang sangat agung, baik dari segi penerapannya, aturan serta sisi keadilannya. Hal itu di sebabkan karena qishash itu datang dari Allah Shubhanahu wa ta’alla Yang Maha Adil sebagai pemilik hukum yang hak. Dalam pembahasan kali ini disebutkan aturan dan tata cara pelaksanaan hukum Qishash yang di sertai dengan dalil-dalil yang kuat sebagai penunjang.
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah sah shalat di atas pesawat saat terbang di udara? Bolehkah qashar dan berbuka bagi orang yang safar naik pesawat?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Dalam pembahasan ini di sampaikan tentang bagaiman hukum nya bertepuk tangan bagi kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan ?
- Indonesia Penulis : Abu Mu’awiyah Askari bin Jamal Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Infaq adalah amalan yang utama bagi kaum muslimin yang mana balasan nya sangat besar di sisi Allah Shughanahu wa ta’alla. Dalam artikel ini di bahas tentang balasan orang yang berinfaq dengan harta yang mereka cintai yang mana oleh Allah Shughanahu wa ta’alla akan di beri balasan Jannah - Nya
- Indonesia
Pada saat sekarang ini begitu banyak wanita-wanita yang bekerja di luar rumah. Apakah itu sebuah kesuksesan ataukah keterpurukan? Dalam pembahasan ini di bahas kiat-kiat bagi wanita muslimah agar tidak terperdaya oleh propagand-propaganda musuh islam yang mengatas namakan persamaan kedudukan dah hak-hak wanita.
- Indonesia Penulis : Abul Abbas Muhammad Ihsan
Saat ini begitu banyak jeratan-jeratan riba dalam berbagai muamalah, baik dalam perdagangan, bisnis, bahkan dalam beribadah. Dalam pembahasan kali ini dibahas hal-hal yang di tempuh agar tidak terjerat riba, yang mana riba sangat membahayakan bagi ummat, yang mampu menyeret para pelakunya ke neraka.