- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
Berbagai Artikel Tentang Nabi
Jumlah Item: 5
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Adakah dalil bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ’Alaihi Wassalam tidak bica membaca dan menulis?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Nabi telah wafat 14 abad yang silam, namun banyak sekali pertanyaan seputar kondisi beliau di dalam kuburnya. Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu, cara mengucap salam kepada beliau dan beberapa hal terkait hal itu. Wallahu A’lam.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Aku ingin mengetahui sejauh mana disyariatkannya cara shalawat ini. Yaitu setiap orang memberi tugas beberapa kenalannya dengan jumlah tertentu untuk membaca shalawat nabi. Kemudian jumlah yang dia kumpulkan dari teman-temannya, kerabatnya dan kenalannya dicatat dalam sebuah laporan. Misalnya; Salah seorang pelajar mendatangi sebuah kampung dan mengetuk pintu setiap rumah. Dia meminta setiap keluarga untuk bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sejumlah 100 kali atau lebih. Lalu dia berkata, "Aku akan kembali kepada kalian minggu depan untuk mengetahui sampai dimana bacaan shalawat kalian." Di antara mereka ada yang mencapai angka 1000 dan ada yang lebih. Demikianlah anak tersebut akhirnya dapat mengumpulkan sekitar sejuta setengah shalawat. Sementara yang lainnya, di sekolahnya menugaskan setiap murid membaca 500 shalawat. Akhirnya dia berhasil mengumpulkan 3 juta shalawat. Andapun dapat berpartisipasi dengan menulis masalah ini di milist yang anda ikuti, lalu mengumpulkan shalawat dari para anggota milist tersebut. Mohon penjelasannya.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Telah diketahui diantara penghormatan terhadap mayat adalah mensegerakan penguburannya. Bagaimana anda dapat menjelaskan terkait dengan penguburan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam setelah dua hari?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang hikmah perkawinan Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam dengan 9 orang istri dan sesungguhnya hal itu dibolehkan pada syari’at sebelumnya dan pada syari’at Islam. Dan juga hal itu karena tujuan yang sangat mulia dalam penyebaran dakwah Islam.