- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
Hukum Shalat
Jumlah Item: 17
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya shalat di masjid atau di rumah yang dikelilingi kuburan dari dua sisi atau tiga?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang seorang yang tenggelam dalam dosa besar, tidak pernah shalat dan puasa. Kemudian Allah memberinya hidayah semenjak dua tahun. Dia pun meninggalkan dosa besar, mengerjakan shalat pada waktunya dan berpuasa. Apakah ia harus mengganti puasa atau shalat yang telah lalu sebelum mendapatkan hidayah?.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Banyaknya manusia yang lalai dari sholat Subuh, baik dalam pelaksaannya maupun dalam mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengannya, telah menimbulkan berbagai dampak negatif dalam kehidupan masyarakat muslim. Maka berikut ini kami ketengahkan beberapa fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -Salah seorang ulama besar Saudi Arabia- rahimahullâh berkaitan dengan shalat Subuh.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Abdullah Haidar Editor : Erwandi Tirmizi Editor : Mohammad Muinuddin Bashri Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku ini merupakan kumpulan fatwa-fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berkaitan dengan masalah-maslah seputar shalat yang memuat sekitar 76 fatwa beliau yang sangat penting untuk kita telaah, kemudian ditutup dengan pembahasan tata cara shalat Rasulullah saw.
- Indonesia Mufti : Abdul Karim Abdullah Al Khudhair
Saya mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan salaf tentang beberapa masalah seperti hukum orang yang meninggalkan shalat atau menghukum bukan dengan hukum yang diturunkan oleh Allah. Apakah ini ikhtilaf yang mu’tabar? Siapakah orang-orang yang ikhtilaf (berbeda pendapat) tentang kedua hal ini di kalangan salaf ?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya ingin sekali anak-anak saya memperhatikan masalah shalatnya, karena mereka menunaikan sebagian shalat fardhu, tapi sebagian besarnya mereka tinggalkan. Saya selalu menasehati mereka dan berdoa kepada Allah agar mereka mendapatkan hidayah. Bagaimana caranya saya dapat menjadikan mereka senang melakukan shalat dan hatinya bergantung padanya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah: “ Apakah (shalat di) masjid-masjid di kota Makkah sama pahalanya seperti di Masjidil Haram?”.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah dibolehkan memakai gamis yang ada tulisan beberapa kata ketika menunaikan shalat bersama imam?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Dalam Al-Qur’anul Karim Allahberfirman ‘Sesungguhnya shalat itu dapat menahan dari perbuatan keji dan kemungkaran’ (QS. Al-Ankabut: 45). Sementara saya dapatkan banyak orang-orang yang shalat berakhlak buruk. Ada yang menyogok, mencuri, membohong atau prilaku yang semacamnya. Saya merasakan keanehan dalam hal ini. Saaya mohon kepada anda untuk dapat menjelaskannya.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Ketika dalam shalat dan saya mencoba konsetrasi terhadap arti bacaan dalam shalat atau ada niatan untuk melakukan kebaikan. Tiba-tiba datang pemikiran buruk dari syetan sampai masuk ke dalam akal fikiranku sehingga ada usulan-usulan jelek tentang segala sesuatu termasuk berkaitan dengan Allah juga. Dan saya marah karena itu. Saya tidak tahu lagi bahwa tidak ada yang bisa menerima taubat melainkan Allah. Dikarenakan pemikiran yang jelek seperti ini saya rasakan tidak ada lamunan yang lebih jelek dibandingkan apa yang ada lamunan jelek berkaitan dengan Dzat Allah. Dan saya nenatiasa meminta ampunan kepada Allah setiap selesai shalat, akan tetapi saya merasakan kesumpekan dalam dada karena saya ingin menghentikan lamunan-lamunan jelek yang menempel di fikiranku mengenai Allah. Pemikiran seperti ini menghilangkan rasa nikmat dalam shalat bahkan sebalilknya saya merasakan pesimis. Tolong minta nasehat kepada anda supaya bisa menghilangkan pemikiran jelekku. Terima kasih
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Ketika dahulu aku masih kecil, ada yang mengatakan kepadaku bahwa Allah Ta’ala mengeluarkan Iblis dari surga dan ketika malaikat melihat Allah sangat murka, maka mereka bersujud kepada Allah dua kali. Maka, itulah sebabnya mengapa kita sujud dua kali dalam setiap rakaat shala. Apakah hal ini benar? Karena saya tidak mendapatkan rujukun satupun dalam masalah ini. Mohon penjelasannya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terdapat masjid di dekat rumah saya yang memungkinkan saya untuk shalat di sana. Akan tetapi saya pergi ke sana apabila shalat Jumat saja dan beberapa shalat fardhu. Karena saya memiliki putera berusia 16 tahun yang tidak memperhatikan shalat. Dia tidak bersedia shalat sebelum saya memerintahkannya berkali-kali dan kadang-kadang dia benar-benar mengabaikannya. Maka akhirnya saya shalat di rumah sebagai imam sedangkan anak saya dan saudara ipar saya yang kini sedang kuliah menjadi makmum. Pertanyaannya: 1- Bolehkan wanita menjadi imam shalat sedangkan makmumnya adalah kedua puteri saya yang masih kecil. 2- Apa hukum shalat di rumah apabila tidak terdapat masjid di dekat rumah. 3- Apakah shalat berjamaah di rumah dapat menggantikan shalat di masjid, khususnya untuk memastikan pelaksanaan ibadah pada anak-anak. Sekaligus saya bertanya tentang batasan usia berapa orang tua bebas dari kewajiban mendidik anaknya. Jazaakumullah khairan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Bapakku tidak membangunkan aku untuk shalat Fajar, padahal aku telah memasuki usia baligh. Apa yang harus aku lakukan?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi: Telah terjadi perdebatan di antara jamaah masjid, bahwa apabila seseorang terlambat masuk masjid. Ternyata shalat telah dimulai dan shaf telah penuh serta tidak ada tempat shaf untuknya. Bolehkan ia menarik seseorang dari shaf yang telah penuh itu supaya ia bisa shalat di shaf? Apakah ia shalat di belakang shaf sendirian? Atau apa yang harus ia lakukan?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Sesungguhnya saya menyaksikan sebagian pembimbing, masing-masing memasang sutrah (pembatas) di depannya di masjid, dari kayu yang panjangnya sekitar setengah meter dan mereka berkata: Siapa yang tidak melakukan hal itu, ia berdosa. Saya katakan kepada mereka: Apabila saya tidak menemukan sutrah seperti yang kamu dirikan di depanmu ini? Mereka menjawab: harus, harus.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Saya banyak melakukan gerakan di dalam shalat. Saya pernah mendengar bahwa ada hadits yang maknanya bahwa gerakan lebih dari tiga kali membatalkan shalat. Sejauh mana kebenaran hadits ini? Bagaimanakah caranya menghindari banyak gerakan di dalam shalat?
- Indonesia