- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
Bentuk-Bentuk Syirik
Jumlah Item: 4
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum bersumpah dengan nama Nabi Muhammad shalallahu’alaihiwasallam, seperti yang dilakukan sebagian kaum muslimin, Nabi Muhammad shalallahu’alaihiwasallam, atau nabi lainnya, atau dengan makhluk apapun selain Allah subhanahuwata’ala. Sesungguhnya bersumpah dengan selain Allah subhanahuwata’ala. adalah perbuatan syirik.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukum menggantungkan Nama Allah atau nama Rasul-Nya atau gambar Ka’bah di dinding rumah? Saya telah mengetahui jawaban anda hukum tentang menggantungkan ayat-ayat Al-Qur’an, akan tetapi saya ingin jawaban hukum tentang menggantungkan hal-hal ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Setiap kali saya melakukan sesuatu kebaikan, saya memandang ke orang-orang agar mereka mengapresiasikan pekerjaanku. Dengan kata lain, saya melakukan agar dilihat orang (riya). Saya tahu kalau riya tidak diboehkan dalam Islam, akan tetapi bagaimana caranya agar terlepas dari riya dan perasaan semacam ini?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi: Apakah hukumnya ibadah yang disertai riya?