- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
Berbagai Ibadah
Jumlah Item: 134
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah hukumnya darah dari sisi suci dan najis?”.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah bersalaman dan berciuman dalam ta’ziyah merupakan sunnah?“
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: ”Kami telah membaca surat kabar ‘al-Madinah’ edisi 5402 pada tanggal 4/3/1402 H bahwa akan terjadi gerhana bulan total di hari Sabtu depan. Gerhana akan terjadi dari jam 20.30 malam dan berakhir secara berangsur di hari Ahad setelah tengah malam selama 38 menit. Dan bulan keluar dari bayangan bumi pada jam 1 lewat 37 menit pagi hari. Kenyataan terjadi seperti yang disebutkan.bagaimana komentar antum?”.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: Seorang karyawan menabung dari sisa gajihnya setiap bulan dalam jumlah yang berbeda-beda, terkadang dalam jumlah yang banyak dalam satu bulan dan terkadang hanya sedikit, dan saat pertama kali menyimpan sudah berlalu satu tahun, dan yang lain belum berlalu satu tahun. Dan ia tidak tahu persis jumlah yang ditabungnya setiap bulan. Bagaimanakah cara mengeluarkan zakatnya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi: Telah terjadi perdebatan di antara jamaah masjid, bahwa apabila seseorang terlambat masuk masjid. Ternyata shalat telah dimulai dan shaf telah penuh serta tidak ada tempat shaf untuknya. Bolehkan ia menarik seseorang dari shaf yang telah penuh itu supaya ia bisa shalat di shaf? Apakah ia shalat di belakang shaf sendirian? Atau apa yang harus ia lakukan?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Sesungguhnya saya menyaksikan sebagian pembimbing, masing-masing memasang sutrah (pembatas) di depannya di masjid, dari kayu yang panjangnya sekitar setengah meter dan mereka berkata: Siapa yang tidak melakukan hal itu, ia berdosa. Saya katakan kepada mereka: Apabila saya tidak menemukan sutrah seperti yang kamu dirikan di depanmu ini? Mereka menjawab: harus, harus.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah (Tim Tetap) Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apakah hukumnya imam yang merokok, mencukur jenggot dan yang bodoh, yang tidak terlepas tanggung jawab dengannya dalam shalat Jum’at dan berjamaah?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Saya banyak melakukan gerakan di dalam shalat. Saya pernah mendengar bahwa ada hadits yang maknanya bahwa gerakan lebih dari tiga kali membatalkan shalat. Sejauh mana kebenaran hadits ini? Bagaimanakah caranya menghindari banyak gerakan di dalam shalat?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apakah pendapat para ulama terhadap air musta’mal di w.c. dan kamar mandi, sedangkan air kotor ini bercampur dengan kotoran dan kencing. Air ini dibawa ke mesin dan berubahlah bau busuk (menjadi bersih) setelah dicampur dengan berbagai obat. Air ini dicampur dengan air bersih dan air ini kembali lagi ke w.c. dan kamar mandi untuk kedua kalinya dan ke rumah makan. Bolehkah memakai air ini dalam berwudhu dan mandi dari sisi syara’ ataukah tidak?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah yang berbunyi: Bolehkah merelakan hutang dari yang berhutang dan hal itu sebagai zakat?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa seputar hukum membayar zakat kepada kerabat yang fakir, dan jawabannya bisa anda temukan dalam fatwa ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin bahwa: (( Thaharah adalah suatu keharusan yang sangat penting bagi setiap muslim. Dan fatwa ini menjelaskan tentang hakikat thaharah, baik secara hissyi maupun maknawi )).
- Indonesia Mufti : Abdullah Al Jibrin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang: ((bagaimana hukumnya mengajar atau belajar al-Qur`an bagi yang berhalangan –haidh atau nifas?)).
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Di masa sekarang, sudah menjadi tradisi di berbagai negara Islam dalam melaksanakan hari berkabung karena wafatnya seorang tokoh atau pemimpin yang disegani. Namun apakah tindakan seperti itu dibenarkan dalam syari’at Islam? dan apakah hal itu pernah dilakukan oleh para salaf? Fatwa ini menjelaskan tentang hukum melaksanakan hari berkabung.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdullah Al Jibrin Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Masalah menyentuh kemaluan, apakah membatalkan wudhu atau tidak? Sering kali menjadi bahan pertanyaan di tengah masyarakat. Fatwa ini menjelaskan bahwa ada dua pendapat dalam masalah ini dan pendapat jumhur dan yang terkuat bahwa hal itu membatalkan wudhu.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Wudhu termasuk syarat sah shalat dan salah satu masalah yang sering dipersoalkan adalah apakah menyentuh dan mencium istri termasuk membatal wudhu? Fatwa ini menjelaskan pendapat yang rajih dalam masalah ini. silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdullah Al Jibrin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan barang siapa yang terkena kewajiban zakat, ia harus segera mengeluarkannya. Karena ia seperti hutang yang harus dibayar bila tiba waktunya dan menundanya adalah tindakan zalim. Namun bila terpaksa menundanya karena berbagai alasan yang tidak dibuat-buat, bagaimanakah hukumnya. Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu, silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Haji merupakan salah satu rukun Islam dan setiap kali datang bulan Dzulhijjah muncul rasa rindu untuk melaksanakan ibadah haji, dan begitulah seterusnya. Namun ada yang mengatakan, bagi yang sudah haji sebaiknya memberikan kesempatan kepada kaum muslimin lainnya yang belum haji. Apakah benar ungkapan itu? Untuk jawabannya silahkan anda baca fatwa ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan berbagai jenis harta yang terkena kewajiban zakat harus dikeluarkan zakatnya. Para ulama berbeda pendapat tentang zakat perhiasan wanita dari emas dan perak bila telah mencapai nisab dan bukan untuk perdagangan, apakah wajib zakat atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang pendapat yang kuat sesuai dengan petunjuk nash-nash syar’i, silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah murni yang harus bersumber dari petunjuk dan contoh Rasulullah SAW. Beliau telah menentukan tempat-tempat untuk mengambil ihram dari semua negeri dan bagi siapa saja yang melewati tempat miqat tersebut. Namun muncul masalah kontemporer, apakah Jeddah termasuk miqat seperti yang diduga sebagian orang? Nah, fatwa ini membantah dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa Jeddah tidak masuk dalam wilayah miqat. Untuk lebih jelasnya, simaklah fatwa ini.