- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukum yang dilakukan sebagian orang yang pada hari Asyuro memakai celak mata, mandi, memakai hinna (pacar) dan berjabat tangan, memasak aneka makanan dan menampakkan kegembiraan dan lain sebagainya. Apakah terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang hal tersebut, atau tidak? Jika tidak terdapat hadits shahih sedikit pun apakah perbuatan tersebut termasuk bid’ah atau tidak? Begitu pula dengan perbuatan orang pada hari itu berupa perayaan duka dan kesedihan serta sengaja membuat diri kehausan, serta tindakan lainnya berupa ratapan dan kesedihan serta merobek-robek baju. Apakah semua itu ada dalilnya atau tidak?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya tinggal di Dubai. Di sekitar tempat saya banyak terdapat orang-orang syiah. Mereka selalu mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan pada hari kesembilan dan kesepuluh di bulan Muharram adalah sebagai tanda kecintaan mereka terhadap Al-Husain, dan perbuatan tersebut tidak mengapa. Hal itu seperti ucapan Ya’qub { يَا أَسَفَى عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيم.ٌ قَالُواْ تَالله تَفْتَأُ تَذْكُرُ يُوسُفَ حَتَّى تَكُونَ حَرَضًا أَوْ تَكُونَ مِنَ الْهَالِكِينَ . قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ} ( سورة يوسف: 84-8) Dan Ya’qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: "Aduhai duka citaku terhadap Yusuf", dan kedua matanya menjadi putih karena Kesedihan dan Dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya).Mereka berkata: "Demi Allah, Senantiasa kamu mengingati Yusuf, sehingga kamu mengidapkan penyakit yang berat atau Termasuk orang-orang yang binasa". Ya’qub menjawab: "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya." (QS. Yusuf: 84-86) Saya berharap jawabannya, khususnya apakah boleh memukul-mukul dada atau tidak?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apakah hukumnya merayakan resepsi yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di Trinidad dalam walimah perkawinan, menempati rumah baru, merayakan ulang tahun dan perayaan lainnya sebagai ungkapan rasa bahagia. Dalam resepsi tersebut dibacakan ayat-ayat suci al-Qur`an, sya’ir-sya’ir pujian kepada Nabi Muhammad Shalallhu’alaihi wa asalam, kemudian acara tersebut ditutup dengan berdiri sebagai penghormatan kepada beliau?
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Artikel ini memuat tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan hukum mengqadha puasa bagi orang yang memiliki hutang puasa dibulan suci ramadhan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Lathif Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang hukum mengucapkan selamat atas perayaan hari-hari besar orang kafir yang terambil dari fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ..
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Fir’adi Nashruddin Abu Ja’far Editor : Zulfi Askar Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Menjelaskan tentang hukum merayakan maulid nabi SAW. dalam islam bahwasanya hal tersebut tidak pernah dicontohkan atau dilakukan oleh Nabis SAW, para sahabat dan tabi’in serta para ulama salafussalih setelah mereka, juga menyebutkan tentang beberapa kemungkaran yang sering terjadi pada perayaan-perayaan tersebut.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Apa hukum merayakan malam Isra dan Mi’raj, yaitu pada malam dua puluh tujuh di bulan Rajab?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Mohon diperhatikan masalahi ini. Terjadi perdebatan antara mereka yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi merupakan bid’ah dengan mereka yang mengatakan bahwa perkara tersebut adalah bid’ah. Mereka yang mengatakan bahwa merayakan maulid nabi adalah bid’ah, beralasan bahwa hal tersebut tidak terlaksana pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tidak juga dilakukan pada masa shahabat atau salah seorang tabi’in. Sedangkan kelompok lain menjawab dengan berkata, ’Siapa bilang bahwa semua yang kita lakukan sekarang harus terdapat pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam, atau pada masa shahabat dan tabi’in. Misalnya, sekarang kita mengenal apa yang dikenal ’Ilmu Ar-Rijal’ dan ’ Al-Jarh wa Ta’dil (ilmu untuk mengenal kapasitas seorang perawi dalam ilmu hadits) dan lainnya. Tidak ada seorang pun yang mengingkari hal tersebut. Oleh karena itu, prinsip dalam pengingkaran masalah ini adalah apabila perkara bid’ah tersebut telah bertentangan dengan pokok (agama). Adapun merayakan maulid, pokok agama mana yang telah dilanggar? Dan masih banyak lagi perbedaan pandangan seputar masalah ini. Merekapun beralasan bahwa Ibnu Katsir rahimahullah menyetujui pelaksanaan maulid Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Apa hukum yang lebih kuat dalam masalah ini berdasarkan dalil?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Mohon dijelaskan tentang perayaan-perayaan keagamaan dalam Islam
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukum merayakan berlalunya satu atau dua tahun atau lebih atau kurang dari dua tahun dari kelahiran seseorang yang biasa disebut ulang tahun atau meniup lilin. Dan apa hukumnya menghadiri pesta perayaan ini. Apakah bila seseorang diundang pada acara tersebut wajib menghadirinya ataukah tidak. Berilah kami jawaban. Dan semoga Allah memberi pahala bagi Anda.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Kami berkumpul setiap hari Ahad di akhir bulan bersama sejumlah kaum ibu berjumlah 30 orang atau lebih. Kemudian setiap orang secara sendiri-sendiri membaca dua atau tiga hizb Al-Quran hingga akhirnya kami dapat mengkhatamkan Al-Quran dalam tempo satu jam setengah atau dua jam. Ada yang berkata kepada kami bahwa insya Allah hal itu dihitung sebagai mengkhatamkan Al-Quran satu kali. Apakah ini benar? Setelah itu kami berdoa kepada Allah agar pahala yang kami baca tersebut disampaikan kepada seluruh kaum mukminin, baik yang masih hidup ataupun yang sudah wafat. Apakah pahala tersebut akan sampai kepada yang sudah wafat? Mereka berdalil dengan sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, "Jika seorang manusia wafat, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal; Sadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakan." Begitu pula mereka melakukan perayaan maulid nabi dengan melakukan pengajian yang dimulai sejak jam sepuluh pagi dan berakhir hingga jam tiga sore. Mereka mulai dengan membaca istighfar, hamdalah, tasbih, takbir dan shalawat kepadan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam secara perlahan. Kemudian mereka membaca Al-Quran. Sebagian wanita ada yang berpuasa pada hari tersebut. Apakah mengkhususkan hari itu dengan beberapa ibadah termasuk bid’ah? Demikian pula, di masyarakat kami terdapat doa yang sangat panjang. Kita diminta untuk berdoa dengan doa tersebut pada penghujung malam bagi yang mampu. Namnya doa rabithah. Diawali dengan membaca shalawat nabi dan shalawat kepada seluruh nabi, isteri-isteri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para shahabat, Khulafaurrasyidin, para tabi’in, para wali Allah yang shaleh dengan menyebutnya satu persatu. Benarkah bahwa dengan menyebutkan seluruh nama-nama tersebut membuat mereka akan mengenal kita dan akan memanggil kita di surga? Apakah doa tersebut bid’ah? Saya merasakan demikian, tapi teman-teman saya kebanyakan menentang saya. Akankah saya dihukum Allah jika saya keliru? Bagaimana saya dapat memahamkan mereka jika saya benar? Masalah ini sangat membuat saya gusar. Dan setiap saya ingat sabda Rasulullah shallallalhu alaihi wa sallam, ’Setiap perkara yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat’ semakin bertambah kesedihan saya.
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Di sekolahku ada kebiasaan saat perayaan natal. Setiap tahun salah satu kelas melakukan bantuan kepada salah satu keluarga fakir dengan mengumpulkan bantuan untuk memberil hadiah di hari Natal. Akan tetapi saya menolaknya karena keluarga yang menerima hadiah ini ketika menerimanya didoakan, ’Semoga Tuhan memberkati dalam agama Kristen.’ Apakah prilakuki ini benar?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Ada pabrik pembuat hadiah dari kaca seperti tempat minyak wangi dan lentera. Kemudian diexpor ke luar negeri. Saya ditawari untuk menjadi penanggung jawab expor. Akan tetapi pabrik meminta kepadaku pada hari raya Kresten (natal) mengerjakan sebagian hadiah kaca khusus terkait dengan hari raya mereka seperti salib dan patung. Apakah pekerjaan ini diperbolehkan, yang mana saya takut kepada Allah setelah memberikan kepadaku ilmu dan menghafal kitabNya.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah boleh memakan makanan yang dibagikan dalam acara maulid Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Sebagian orang ada yang berdalil bahwa Abu Lahab, ketika memerdekakan budaknya pada hari kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka azabnya diringankan pada hari itu.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah sesuai sunah atau dibolehkan membeli pakaian baru untuk hari raya atau apakah prilaku membeli pakaian untuk hari raya termasuk dalam kategori mengikuti orang kafir, karena mereka membeli pakaian baru dalam perayaannya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah diperbolehkan mengadakan perayaan ketika musim natal akan tetapi dengan niatan perayakan yang tidak ada hubungan dengan natal. Temanya tidak ada sama sekali berhubungan dengan natal kecuali waktunya dekat hari natal.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Kami punya anak-anak kecil. Di negara kami telah terbiasa pada hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha memberikan anak-anak kecil apa yang dinamakan dengan ‘Idiyyah’ yaitu uang kecil, agar mereka bergembira. Apakah pemberian hadiah semacam ini termasuk bid’ah atau tidak ada apa-apa?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Alhamdulillah aku tidak menyelenggarakan hari ulang tahunku, akan tetapi kalau dibuatkan acara ulang tahunku, apa yang (dapat) aku lakukan? Apakah menerima atau menolaknya? Perlu diketahui kalau hadiah temanku ditolak, dia akan marah. Biasanya keluargaku pada hari seperti ini memasak kue, apakah saya dibolehkan memakannya? Bagaimana kalau ada yang memberi hadiah kepadaku sehari setelah hari ulang tahun. Karena dia membelinya untuk ulang tahun, bukan untuk lainnya. Apakah dibolehkan saya menerimanya?