- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
Dakwah ke Agama Islam
Jumlah Item: 8
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Kenapa Orang-orang Islam menyangka bahwa Agamanya adalah yang paling benar ?? apakah ada alasan-alasan yang meyakinkan ??
-
Indonesia
Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Seseorang berkata: Sesungguhnya sebagian syari’at perlu ditinjau ulang. Sesungguhnya ia perlu perubahan karena sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang. Contohnya pembagian harta warisan untuk laki-laki sama dengan dua bagian wanita…apakah hukumnya orang yang mengatakan seperti ini? ”
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa syekh shalih al munajid seputar kelebihan agama islam dan keistimewaanya, karena ia mengajak kepada semua kebaikan dan melarang semua keburukan baik dalam masalah aqidah, ibadah maupun akhlak….
-
Indonesia
Saya membaca argumentasi gereja yang berdalil ayat-ayat Al-Quranul Karim bahwa Isa adalah anak Allah. Dalil mereka adalah, bahwa saat Allah masih esa, Dia berfirman, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا (سورة طـه:14) "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku." (QS. Thaha: 14) Dia menyatakan dalam bentuk mufrad (tunggal). Akan tetapi, setelah Dia menciptakan Isa alaihissalam, metode sebagian ayat berubah menjadi bentuk jamak. Mereka memberi contoh misalnya ayat-ayat berikut; إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ (سورة الحجر: 9) "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran,." (QS. Al-Hijr: 9) إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي وَنُمِيتُ (سورة ق: 43) "Sesungguhnya Kami menghidupkan dan mematikan." (QS. Qaaf: 43) Mereka berkata, "Allah berbicara dalam bentuk jamak, yang dimaksud adalah; Allah, Isa alaihissalam, Ruhul Qudus)
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya berumur 23 tahun punya dua anak, lelaki yang saya berbicara dengannya berumur 30 tahun. Sungguh sangat bergembira sekali saya dapatkan website ini. Saya berharap mendapatkan kehilanganku pada anda. Inilah kisahku. Saya bertemu lelaki sejak dua bulan lewat internet ‘facebook’. Kami telah berbincang-bincang dengannya lewat telpon. Kondisi diantara kami baik sampai waktu lama, dan saya telah bertemu bertatap muka pada hari sabtu kemarin. Kami berbicara selama 5 menit dan setelah itu dia pergi. Kemudian kami bertemu lagi hari Ahad dan kami pergi menyaksikan film, dia mencium bibirku. Sesungguhnya saya tidak yakin kalau dia komitmen terhadap agamanya atau tidak. Akan tetapi saya tahu dia tidak minum khomr atau merokok. Dan juga menasihatiku agar menjauhi dua kebiasaan ini. Peretanyaanku adalah apakah seorang muslim berinteraksi dengan wanita sepertiku yang telah mempunyai dua anak dengan serius? Disana ada wanita muslimah mengatakan kepadaku, ‘Tidak’ karena saya tidak perawan dan tidak dibenarkan memberikan janji pemuda muslim (seperti itu). saya merasakan perasaan jelek setelah masalah itu, karena saya sangat mencintai dan menghormati agamanya. Saya ingin tahu kalau diantara kami ada hubungan, bagaimana keluarganya melihat diriku? Apakah mereka berprasangka buruk kepadaku karena saya telah mempunyai dua anak? Saya tahu kalau dia muslim tidak boleh memberikan janji akan tetapi saya tidak tahu kenapa saya melakukan hal itu? sesungguhnya saya merasa cinta kepadanya sampai ketika kita bertemu, kami berbincang-bincang dalam banyak hal. Dia mengatakan kepadaku, ‘Sesungguhnya diriku adalah semuanya bagi dia. Dan dia adalah milikku dan suatu dia tidak akan memperdayakanku. Saya telah memberitahukan kepadanya sejak awal lewat facebook bahwa kalau dia ingin mencari sex, maka carilah di tempat lain. Saya telah menciumnya akan tetapi diantara kami tidak pernah berzina karena kami sangat mencintainya. Saya mohon nasehat yang menunjukkan diriku ke jalan yang benar. Terima kasih
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mohon anda menjelaskan kepada kami, apakah ghibah (menggunjing) non muslim itu sama dengan ghibah terhadap orang Islam?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya ingin tahu apakah langkah awal bagi seseorang yang ingin masuk Islam yang hakiki karena saya menemukan banyak jawaban yang berbeda-beda.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Dalam tugas berdakwah kepada wanita-wanita kafir kami dari beberapa Islamic Centre menghadapi satu problematika berkaitan dengan persoalan isteri yang suaminya kafir. Wanita itu ingin masuk Islam, tetapi sulit untuk mengorbankan rumah tangganya, terutama ketika mereka sudah dikarunia beberapa orang anak dan kebetulan suaminya baik budi, sehingga ia dikuasai rasa cinta kepada suaminya tersebut. Sementara kami tahu bahwa wanita kafir yang masuk Islam, tidak boleh meneruskan rumah tangganya dengan suaminya yang kafir, berdasarkan firman Allah: "Wanita-wanita mukminah itu tidak halal bagi mereka, dan mereka juga tidak halal bagi wanita-wanita itu." Bagaimana kami menghadapi problematika ini? Apakah boleh kita memvokuskan perhatian pada keislaman mereka, sementara mengabaikan persoalan lain tersebut?