- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
معلومات المواد باللغة العربية
Barang Pungutan Dan Anak Pungut
Jumlah Item: 3
- Halaman Utama
- Tampilan Bahasa : Indonesia
- Bahasa Muatan : Indonesia
- Barang Pungutan Dan Anak Pungut
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Salah satu temanku ingin menikah dengan seorang pemuda yang kedua orang tuanya telah meninggal dunia tahun lalu. Pemuda ini dahulu adalah anak angkat dari kedua orang tuanya. Dan ayahnya telah memberikan anak angkat dengan namanya. Dia berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan orang tuanya, akan tetapi tanpa hasil. Karena dia sekarang berumur tiga puluh satu tahun. Pertanyaanku adalah kalau julukan atau nama keluarganya mengikuti ayahnya dari anak angkat, apakah nikahnya sah dengan nama ini?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mendapatkan sekitar sepuluh sampai lima belas riyal di Mekkah, apa hukumnya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mendapatkan uang 50 riyal ketika melempar jumrah waktu haji, apa yang seharusnya saya lakukan. Apakah saya sadaqahkan?