- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
-
Indonesia
Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang seorang yang tenggelam dalam dosa besar, tidak pernah shalat dan puasa. Kemudian Allah memberinya hidayah semenjak dua tahun. Dia pun meninggalkan dosa besar, mengerjakan shalat pada waktunya dan berpuasa. Apakah ia harus mengganti puasa atau shalat yang telah lalu sebelum mendapatkan hidayah?.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Di India, kami mengucapkan niat berpuasa, Allahumma ashuumu jaadan laka, faghfirlii maa qoddamtu wa maa akhkhartu, (Ya Allah, saya akan melaksanakan puasa dengan sungguh-sungguh karena Engaku. Maka ampunilah dosa-dosaku yang akan datang dan yang lalu.” Sedangkan saya tidak mengetahui artinya. Akan tetapi apakah niat dengan cara seperti ini benar? Kalau benar, saya mohon diberitahukan artinya atau beritahukan kepadaku niat yang benar dari Al-Qur’an dan Sunnah?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukum berdoa dari hadits yang katanya ia adalah lemah seperti (doa) ketika berbuka: " اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت “Ya Allah, hanya kepadaMu saya berpuasa dan dengan rizkiMu saya berbuka’ أشهد أن لا إله إلا الله أستغفر الله أسألك الجنة وأعوذ بك من النار ‘Saya bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah, saya memohon ampunan kepada Allah, saya memohon kepadaMu surga dan berlindung kepadaMu dari neraka’ Apakah dianjurkan, boleh, tidak boleh, makruh, tidak sah atau haram?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Untuk orang yang berpuasa ada doa yang terkabulkan ketika berbuka, kapan (waktunya) apakah sebelum, disela-sela atau sesudah berbuka? Dan apakah ada doa-doa dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam atau doa yang dapat anda tunjukkan seperti pada waktu ini?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya menyangka sewaktu hari-hari di sekolah bahwa disana doa khusus hanya waktu berbuka tidak (ada doa) waktu sahur. Karena dalam sahur (hanya) niat yang tempatnya dihati, akan tetapi suamiku memberitahukan kepadaku bahwa disana ada doa khusus untuk sahur juga. Tolong dijelaskan, apakah ini benar?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukumnya kalau aku kirim surat kepada teman wanitaku lewat internet (chatting) di bulan Ramadan, selama masih dalam batas kesopanan, sementara dia memasang kamera dan aku dapat melihatnya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Bagaimana cara berinteraksi dengan orang-orang Islam yang tidak berpuasa di Bulan Ramadan? Metode apa yang terbaik untuk mendakwahkannya agar menunaikan puasa?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Mengapa Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhususkan balasan puasa dari-Nya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mempunyai anak berumur 9 tahun. Saya ingin petunjuk cara membiasakan anakku berpuasa di Bulan Ramadan, insyaallah. Karena dia tahun lalu berpuasa 15 hari saja di bulan Ramadan?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Pertanyaanku berkaitan dengan puasa selain di bulan Ramadan yang barokah. Yakni berpuasa ketika seorang muslim ada keinginan untuk menikah akan tetapi belum mampu dilaksanakan sekarang. Yang saya tahu, dalam kondisi seperti itu, dia dinasehatkan untuk berpuasa. Apa hukum yang sebenarnya dalam masalah ini?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Sebagian wanita meminum obat di bulan Ramadhan untuk menghalangi haidh, dan keinginan dalam hal itu agar tidak perlu mengqadha setelah itu. Apakah hal ini boleh? Apakah dalam hal itu ada catatan hingga para wanita tidak melakukan hal itu?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Seorang wanita melahirkan di bulan Ramadhan dan tidak mengqadha setelah Ramadhan karena khawatir terhadap bayinya yang masih menyusu, kemudian ia hamil dan melahirkan di Ramadhan berikutnya, bolehkah ia membagi uang sebagai pengganti puasa?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Bolehkan menunda mandi junub hingga terbit fajar, dan bolehkan wanita menunda mandi haidh atau nifas hingga terbit fajar?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang perbedaan dalam menentukan waktu imsak pada bulan Ramadhan. Ada yang menjadikannya satu setengah jam sebelum terbit matahari dan yang lain menjadikannya dua jam, seperti itu. Apa yang seharusnya dilakukan mengenai perbedaan antara markas-markas Islam?.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang hukum orang yang memiliki tanggungan kewajiban puasa kafarat dua bulan berturut-turut, namun dia ingin melaksanakan puasa (sunah) enam hari di bulan Syawal, apakah boleh baginya hal seperti itu?.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang hukum menyambung puasa ‘qadha’ (ganti) dengan puasa sunah.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa seputar hari-hari yang dimakruhkan (dibenci) untuk berpuasa berpuasa.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Apakah orang yang menyumbang kepada yayasan sosial sudah mendapat pahala memberi makan orang puasa atau harus menyelenggarakan pemberian buka puasa sendiri?.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jika kami masih melihat matahari ketika sudah di ketinggian dan ini sering terjadi, apakah kami masih harus tetap berpuasa dan berbuka nanti setelah kami berada di negeri kami atau berbuka bersamaan dengan azan?.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Wahai Syaikh, Ada orang-orang yang bergadang hingga Fajar. Setelah melaksanakan shalat Fajar mereka tidur sampai masuk waktu zuhur. Setelah melaksanakan shalat Zuhur mereka tidur lagi.