- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
Fatwa-fatwa
Jumlah Item: 642
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terdapat masjid di dekat rumah saya yang memungkinkan saya untuk shalat di sana. Akan tetapi saya pergi ke sana apabila shalat Jumat saja dan beberapa shalat fardhu. Karena saya memiliki putera berusia 16 tahun yang tidak memperhatikan shalat. Dia tidak bersedia shalat sebelum saya memerintahkannya berkali-kali dan kadang-kadang dia benar-benar mengabaikannya. Maka akhirnya saya shalat di rumah sebagai imam sedangkan anak saya dan saudara ipar saya yang kini sedang kuliah menjadi makmum. Pertanyaannya: 1- Bolehkan wanita menjadi imam shalat sedangkan makmumnya adalah kedua puteri saya yang masih kecil. 2- Apa hukum shalat di rumah apabila tidak terdapat masjid di dekat rumah. 3- Apakah shalat berjamaah di rumah dapat menggantikan shalat di masjid, khususnya untuk memastikan pelaksanaan ibadah pada anak-anak. Sekaligus saya bertanya tentang batasan usia berapa orang tua bebas dari kewajiban mendidik anaknya. Jazaakumullah khairan.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Sebelumnya saya minta maaf jika pertanyaan saya terlalu panjang, akan tetapi masalahnya memang sangat penting. Mohon anda bersabar mendengarkannya. Saya bekerja sebagai guru di sebuah sekolah dasar Islam yang dilaksanakan di dalam masjid. Saya mengajar anak usia 10-12 tahun. Yang saya ajarkan adalah hadits, tarbiyah dan sirah (sejarah). Akan tetapi saya merasa belum mendapatkan hasil yang diharapkan, mereka masih belum menerapkan apa yang mereka pelajari walaupun mereka mengetahui hal itu. Misalnya mereka minum dalam keadaan berdiri padahal sudah mengetahui haditsnya dan sudah saya peringatkan, akan tetapi mereka tetap bersikeras melakukannya. Saya ingin sekali menguatkan iman mereka. Tapi saya merasa bersalah dan kurang dalam mengajar mereka. Hanya saja saya tidak dapat berbuat lebih dari itu. Saya ingin mereka menjadi contoh bagi siswa yang belajar di sekolah umum. Adakah cara yang paling baik dalam mengajari mereka sehingga saya dapat memperbaiki agama mereka serta menjelaskannya kepada mereka sehingga mereka suka melaksanakan amalan Islam?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Bapakku tidak membangunkan aku untuk shalat Fajar, padahal aku telah memasuki usia baligh. Apa yang harus aku lakukan?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mempunyai anak berumur 9 tahun. Saya ingin petunjuk cara membiasakan anakku berpuasa di Bulan Ramadan, insyaallah. Karena dia tahun lalu berpuasa 15 hari saja di bulan Ramadan?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Kapan usia yang cocok mengajarkan anak pendidikan seks?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Bagaimana caranya memukul anak yang meninggalkan shalat?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukumnya memakai boneka berbentuk manusia atau sebagian hewan seperti beruang atau semacamnya untuk berpartisipasi dalam perayaan anak-anak agar mereka gembira.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Sejumlah orang tua berpendapat bahwa kewajiban orang tua selesai dengan menjelaskan perkara halal dan haram kepada anak-anak mereka, setelah itu pilihan diserahkan kepada sang anak. Sebagian orang tua lagi berpendapat bahwa jika sang anak telah memasuki usia balig (usia 13-18 tahun), maka kewajiban orang tua terhadap anaknya selesai. Mohon penjelasan, apakah orang tua dengan berbagai cara berkewajiban mencegah anak-anaknya melakukan perbuatan haram atau cukup baginya hanya memberikan penjelasan dan kemudian sang anak bertanggung jawab atas dosa yang dia perbuat? Apakah hal ini dibenarkan? Mohon penjelasannya.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya memiliki anak yang takut terhadap apa saja, bahkan terhadap bayangan sendiri. Saya tidak tahu, apakah cara mendidik saya keliru. Bagaimana saya mengajarkan keberanian kepadanya?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya mengalami kesulitan dalam mendidik anak-anak saya agar mereka menjadi anak saleh. Saya jadi sering marah dan memukul mereka. Mohon nasehatkan saya dalam masalah ini, juga beritahukan saya buku yang bermanfaat tentang hal ini.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Kami lihat akhir-akhir ini orang-orang masuk dalam sebuah perdebatan, dimana sebagian menganggap bahwa Ibnu Taimimiah lebih utama dari para Imam empat. Sementara sebagian lainnya mengatakan bahwa para imam sekarang lebih utama dari Ibnu Taimiah. Saya mohon dijawab secara terperinci agar tetap sesuai (dengan ajaran Islam).
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Pertanyaanku berkaitan dengan puasa selain di bulan Ramadan yang barokah. Yakni berpuasa ketika seorang muslim ada keinginan untuk menikah akan tetapi belum mampu dilaksanakan sekarang. Yang saya tahu, dalam kondisi seperti itu, dia dinasehatkan untuk berpuasa. Apa hukum yang sebenarnya dalam masalah ini?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah kalau diriku menetapkan bilangan tertentu bacaan istigfar dan shalawat serta salam kepada Nabi sallallahu’al’aihi wa sallam sebagai sangsi terhadap kemaksiatan atau kemalasan. Semua sesuai bentuk kesalahannya, sebagai bentuk intropksi diri (muhasabah) dan sebagai wujud (hadits) "Sesungguhnya kebaikan dapat menghapus kejelekan.’ Contohnya adalah, kalau tertinggal menirukan azan, shalat sunnah rawatib atau shalat Duha, maka sangsinya adalah beristigfar dan shalat kepada Nabi salallallahu alaihi wa sallam tiga kali. Kalau tertinggal takbiratul ihram, maka (kena sangsi) lima kali. Kalau tidak khusyu, atau tidak duduk sampai terbit (matahari) atau tidak berzikir, baik muqoyyad maupun mutlak, maka kena sangsi (membaca) tujuh kali. Kalau terlewatkan qiyamul lail, wirid (baca) Al-Qur’an atau pengajian, maka (kena sangsi) sepuluh kali. Kalau terlewatkan shalat fardu, maka seratus. Apakah hal ini termasuk bid’ah? Kalau seperti itu (termasuk bid’ah) apa solusinya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Guruku, saya mencintai anda karena Allah. Harapanku anda dapat menjawab agar dapat membungkam orang-orang yang mencela ahli ilmu. Disana ada orang yang menuduh anda dengan takfir (suka mengkafirkan) dan Qutubiyah (condong ke pemikiran Sayyid Qutub) sebagaimana yang mereka istilahkan?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya seorang yang taat beragama sejak beberapa tahun yang lalu. Namun sejak sepuluh bulan yang lalu saya merasa akal dan hati saya telah tercabut keimanan dan kemauannya. Perasaan ini sangat menyiksa saya, sehingga saya berkata dalam hati bahwa saya terkena gangguan setan atau semacam itu dan akan hilang apabila masuk bulan Ramadan. Namun ternyata hal itu tidak hilang, sehingga saya harus bersusah payah melakukan shalat malam dan berupaya memperbanyak bacaan Al-Quran walaupun persaan ragu-ragu tersebut selalu muncul. Kini kondisi saya semakin menurun, baik dari sisi sosial, intelektual, keluarga maupun agama. Hingga kin saya berada dalam azab karena sebab ini. Saya merasa bahwa saya tidak akan mendapatkan lagi iman yang sudah tercabut dari diri saya dan bahwa saya akan mengalami suul khatimah (akhir kehidupan yang buruk). Saya tidak tahu apa yang sesungguhnya menimpa saya dan apa solusi dan terapinya dan apakah keimanan saya akan kembali seperti semula atau saya akan mati dengan akhir yang buruk serta mendapatkan azab Allah. Terakhir, jangan lupakan saya dalam doa anda.
- Indonesia Mufti : Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Saya ingin mengetahui sebagian informasi tentang setan, apakah anda dapat membantuku?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Saya telah intiqomah di jalan Allah dalam beberapa bulan. Saya merasa konsisten ketika saya bersama beberapa ikhwah yang sholeh. Ketika saya berpisah karena kesibukan dan pekerjaanku, saya rasakan berkurang keimanan. Apa yang dapat anda nasehatkan untuk diriku?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Abdullah ad-Duwaisy
Apa yang selayaknya dilakukan seorang wanita muslimah dikala mendapatkan pada dirinya lamunan untuk melakukan perzinaan?
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah sah shalat di atas pesawat saat terbang di udara? Bolehkah qashar dan berbuka bagi orang yang safar naik pesawat?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Dalam pembahasan ini di sampaikan tentang bagaiman hukum nya bertepuk tangan bagi kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan ?