Muhammad bin Shalih Al Utsaimin - Fatwa-fatwa
Jumlah Item: 120
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdullah Al Jibrin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan barang siapa yang terkena kewajiban zakat, ia harus segera mengeluarkannya. Karena ia seperti hutang yang harus dibayar bila tiba waktunya dan menundanya adalah tindakan zalim. Namun bila terpaksa menundanya karena berbagai alasan yang tidak dibuat-buat, bagaimanakah hukumnya. Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu, silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Haji merupakan salah satu rukun Islam dan setiap kali datang bulan Dzulhijjah muncul rasa rindu untuk melaksanakan ibadah haji, dan begitulah seterusnya. Namun ada yang mengatakan, bagi yang sudah haji sebaiknya memberikan kesempatan kepada kaum muslimin lainnya yang belum haji. Apakah benar ungkapan itu? Untuk jawabannya silahkan anda baca fatwa ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdullah Al Jibrin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Allah SWT telah mentaqdirkan segala hal yang akan terjadi di alam semesta ini, termasuk di antaranya adalah ajal dan rizqi. Sebagian orang ada yang menyangsikan tentang rizqi keluarganya setelah ia meninggal dunia. Lalu ia ikut sebagai peserta asuransi dengan membayar premi setiap bulan. Bagaimana hukumnya asuransi konvensional seperti ini? Juga asuransi terhadap rumah, mobil dan yang lainnya? Apakah aqad tersebut dibolehkan secara syara’ atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang hukum asuransi konvensional secara jelas dan tegas. Silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk. Dan termasuk musibah di masa kini yang banyak menimpa umat manusia dan kaum muslimin secara khusus adalah kebiasaan merokok. Padahal bahaya terhadap kesehatan dan kerugian setiap hari sudah jelas bagi para perokok. Fatwa ini menjelaskan dengan tegas tentang hukumnya dan nasihat bagi perokok agar segera bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan berbagai jenis harta yang terkena kewajiban zakat harus dikeluarkan zakatnya. Para ulama berbeda pendapat tentang zakat perhiasan wanita dari emas dan perak bila telah mencapai nisab dan bukan untuk perdagangan, apakah wajib zakat atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang pendapat yang kuat sesuai dengan petunjuk nash-nash syar’i, silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sunnatullah bagi umat manusia di muka bumi ini adalah bekerja di berbagai sektor usaha untuk mencukupi kehidupun sehari-hari untuk dirinya dan keluarganya. Namun bagaimana hukumnya bila tempat bekerja itu melakukan transaksi yang dilarang di dalam Islam, seperti bank-bank konvensional? Bagaimana hukumnya bekerja di bank-bank tersebut? Nah, fatwa ini menjelaskan tentang hal itu dengan jelas. Semoga bermanfaat bagi anda.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Allah menciptakan sebab dan akibat, ada sebab yang bersifat syar’i, ada pula yang bersifat hissi, namun bila manusia bergantung kepada sebab tersebut, bagaimanakah hukumnya? Syaikh rahimahullah menjawab pertanyaan itu dengan jelas. Silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Khitan merupakan salah satu ciri seorang muslim yang membedakan dia dengan non muslim. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum khitan bagi laki-laki dan wanita, serta kapankah waktu yang tepat untuk khitan. Silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa ini menjelaskan hakikat jin, di antara mereka ada yang mukmin dan ada yang kafir. Juga menjelaskan bahwa mereka bisa mempengaruhi manusia, serta menjelaskan pencegahan dari pengaruh mereka. sedangkan fatwa kedua menjelaskan dalil-dalil bahwa mereka bisa merasuki manusia.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa ini menjelaskan bahwa alat tasbih bukan termasuk bid’ah, karena ia hanya merupakan sarana bukan tujuan dalam ibadah. Namun yang utama adalah bertasbih dengan jari tangan kanannya, karena itulah yang merupakan petunjuk Nabi saw.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan: Hukum orang yang mengingkari kehidupan akhirat dan mengira bahwa hal itu termasuk khurafat-khurafat dari abad pertengahan? Dan bagaimana bisa menundukkan orang-orang yang mengingkari tersebut?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan: Apakah pendapat para ulama yang mulia terhadap orang yang memanfaatkan Islam untuk merealisasikan tujuan pribadinya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jawaban Syaikh Muhammad al-Utsaimin tentang: (( Bolehkah kita mengatakan ia mati syahid kepada seseorang yang terbunuh dalam peperangan,?)).
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini memuat jawaban tegas tentang penyebutkan kaum Nashrani sebagai kaum Masehi dan penyandaran mereka kepada kaum Masehi adalah penyandaran yang didustakan oleh realita.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang zakat rumah yang disewakan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang zakat peruasahaan dan masalah zakat yang berkaitan dengan bidang usaha seperti sewa rumah dan lain-lain.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang tata cara pelaksanaan sholat witir.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Haram memulai salam kepada orang kafir. Boleh menyembelih hadyu di seluruh wilayah haram. Tidak mabit di Mina pada tiga hari Mina karena uzur tidak mengapa. Meninggalkan Makkah sebelum menyembelih hadyu pada haji tamatu’, maka ia harus kembali ke Makkah dan menyempurnakan hajinya. Thawaf ifadhah yang dilakukan pada hari yang sama dengan hari akan meninggalkan Makkah dapat mengganti thawaf wada’.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang adanya surga dan neraka serta dalil-dalil baik dari al qur’an maupun hadits yang menunjukan bahwa keduanya sekarang telah diciptakan Allah SWT.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Haram memulai salam kepada orang kafir. Boleh menyembelih hadyu di seluruh wilayah haram. Tidak mabit di Mina pada tiga hari Mina karena uzur tidak mengapa. Meninggalkan Makkah sebelum menyembelih hadyu pada haji tamatu’, maka ia harus kembali ke Makkah dan menyempurnakan hajinya. Thawaf ifadhah yang dilakukan pada hari yang sama dengan hari akan meninggalkan Makkah dapat mengganti thawaf wada’.