- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Keutamaan-keutamaan
- Dakwah Ke Agama Allah
- Realita Dakwah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Orientalisme dan Orientalis
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
-
Indonesia
Mufti : Abdullah Al Jibrin
Seseorang menulis di atas kertas. Di tengah-tengah penulisannya dia melakukan kesalahan dalam beberapa kata, lalu dia sangat kecewa dan saking marahnya dia mencela agama pena dan kertas. Apakah mencela agama pena, kertas, batu, pohon, kursi, atau gelas dan yang lainnya dianggap kufur ?
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukum berdoa dari hadits yang katanya ia adalah lemah seperti (doa) ketika berbuka: " اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت “Ya Allah, hanya kepadaMu saya berpuasa dan dengan rizkiMu saya berbuka’ أشهد أن لا إله إلا الله أستغفر الله أسألك الجنة وأعوذ بك من النار ‘Saya bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah, saya memohon ampunan kepada Allah, saya memohon kepadaMu surga dan berlindung kepadaMu dari neraka’ Apakah dianjurkan, boleh, tidak boleh, makruh, tidak sah atau haram?
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Untuk orang yang berpuasa ada doa yang terkabulkan ketika berbuka, kapan (waktunya) apakah sebelum, disela-sela atau sesudah berbuka? Dan apakah ada doa-doa dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam atau doa yang dapat anda tunjukkan seperti pada waktu ini?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya menyangka sewaktu hari-hari di sekolah bahwa disana doa khusus hanya waktu berbuka tidak (ada doa) waktu sahur. Karena dalam sahur (hanya) niat yang tempatnya dihati, akan tetapi suamiku memberitahukan kepadaku bahwa disana ada doa khusus untuk sahur juga. Tolong dijelaskan, apakah ini benar?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya ingin mengetahui keutamaan mengandung dalam Islam. Dan ibadah apa saja yang dinasehatkan untuk dilakukan oleh wanita disela-sela masa mengandung. Apakah shalatnya orang hamil itu mendapatkan pahala yang lebih besar dibandingkan shalatnya orang yang tidak hamil?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya ingin tahu hukum menggunakan siwak ketika berwudhu, apakah yang terbaik itu menggunakannya setelah atau sebelum berwudhu? Semoga Allah memberkahi anda.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Sesungguhnya masalah syirik penghormatan (penghargaan) sangat membingungkan diriku. Kami mempunyai kebiasaan anak kecil sedikit membungkukkan badan di depan orang besar (lebih tua). Sementara orang yang lebih tua menaruh tangannya di atas kepala anak kecil sebagai ungkapan kecintaan. Akan tetapi anak kecil tidak membungkukkan badan seperti orang rukuk.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Kalau saya meminum sesuatu yang cair seperti teh atau juice atau lainnya dan saya akan menunaikan shalat, apakah saya diharuskan membersihkan mulutku dengan air sebelum shalat. Apakah hal ini juga berlaku untuk membaca Al-Qur’an dari mushaf?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya ingin bertanya bagaiamana cara shalat malam pertama pengantin baru, apakah dilakukan dengan mengeraskan suara atau lirih. Apa yang boleh dibaca di dalamnya serta kapan waktu berdoa?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saudarku baru melahirkan bayi, dan dia ingin memberi nama ‘Iram Farimah’ apakah nama ini sesuai, apakah ada maknanya. Saya mohon arahan?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya insyaallah sedang menunggu kelahiran, dan saya ingin memberinya nama Firdaus. Akan tetapi sebelum memberikan nama ini, saya ingin mengetahui hukum memberikan nama anak wanita dengan nama Firdaus atau Jannah?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya orang daerah, ingin memberi nama anak saya dengan nama daerah. Apa hukum syariat dalam masalah ini?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Dahulu saya pernah pacaran dengan suami. Sementara ketika membaca website anda, perhatian saya tertuju masalah pacaran sebelum menikah. Dan saya membaca bahwa barangsiapa yang mencintai seseorang sebelum menikah atau duduk bersamanya, maka Allah tidak akan memberikan taufik dalam hubungannya. Sementara saya sangat ketakutan sekali. Bagaimana cara menebus dosaku?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
saya mempunyai komputer, hp dan lainnya yang kudapat dari jalan haram (hubungan sejak lama) dengan pacar. Ketika meminangku, keluargakau menolaknya. Saya masih ragu barang dan harta yang kudapat dari hubungan ini apakah diperbolehkan atau bagaimana? Karena hartaku juga bercampur dengan barang tersebut. Mohon jawabannya agar tenang jiwaku. Terima kasih
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Seorang teman perempuan saya mencintai seorang pemuda ketika dia berusia 13 tahun. Laki-laki itu berusia sepuluh tahun lebih tua darinya. Sang wanita siap melakukan apa saja demi sang laki-laki. Hingga dia melupakan zikir kepada Allah, walaupun dia berasal dari keluarga agamis. Baginya, sang laki-laki tersebut adalah segala-galanya. Kalau dia shalat, maka doanya tak lain agar sang laki-laki itu menikahinya dan tidak ada yang dia lakukan kecuali untuknya, hingga akhirnya dia berzina dengannya. Akan tetapi ketika itu dia masih kecil sehingga dia tidak tahu apa yang dia lakukan. Lalu dia mendatangi dokter yang dia kenal, maka sang dokter mendapatkan bahwa selaput daranya telah berlobang kecil. Ketika itu, teman saya mulai menyesal dan minta ampun kepada Allah serta shalat. Sementara sang pemuda tersebut ternyata meninggalkannya karena ada gadis yang lain. Sekian lama kemudian, ketika sang gadis telah masuk dunia perguruan tinggi, ada seorang pemuda saleh yang datang melamarnya. Dia tidak tahu apa yang harus dia lakukan. Maka dia datangi dokter yang lain. Dia sangat kaget ketika sang dokter menyatakan bahwa dia wajib menjahit selaput daranya yang robek. Setelah dia menyetujui lamaran tersebut, dia tidak tahu apa yang harud dilakukan; Apakah meninggalkan orang yang melamar tersebut dan yang telah dia cintai, atau dia melakukan jahitan, atau apa yang harus diperbuat? Mohon penjelasannya.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah dibolehkan saya tidur disamping temanku, sementara tidak ada selimut kecuali hanya ada satu dan tidak ada lainnya untuk menghalau kedinginan. Dalam kondisi ada dua selimut juga tidak dapat menolak dingin kecuali (dipakai) bersama?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah cacat tubuh seperti bungkuk di punggung dan di tubuh semuanya itu merupakan sebab syar’i orang tua melarangku untuk menikah dengan pilihanku? Perlu diketahui dia (wanita) punya agama, akhlak dan berakal. Terima kasih.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya sedang bingung dengan masalah saya. Saya telah menikah sejak sembilan bulan yang lalu. Dan saya tinggal bersama istri sejak menikah hingga akhirnya saya pergi ke luar (kota/negeri) sejak empat bulan lalu. Namun istriku mencegahku bepergian, dan berusaha melarangku dengan berbagai cara, namun tidak berguna. Alhamdulillah di antara kami saling mencintai dan memahami. Saya mencoba menjelaskan bahwa jika saya safar kemudian menetap, saya akan mencari tempat tinggal dan mengirim berita kepadanya sehingga dia dapat menetap bersamaku. Akan tetapi, ternyata saya tidak mendapati tempat tinggal yang tepat, karena sewa rumah di sini sangat mahal sampai upahku tidak cukup untuk membayar separuh bulannya. Ketika mengetahui hal itu, saya kirim berita disertai linangan air mata dan hati yang tercabik-cabik agar secepatnya pulang. Itu disatu sisi. Di sisi lain, orang tuaku mendukung safarku agar (dapat) membantu pernikahan saudaraku. Sementara istriku setiap hari memohon untuk pulang, karena tidak bisa hidup seornag diri. Sementara orangtuaku menginginkan aku tetap menetap dan bekerja. Apakah saya harus pulang agar tidak menzalimi istri? Atau saya membantu orang tuaku dalam menikahkan saudaraku?
- Indonesia