معلومات المواد باللغة العربية

www.islamqa.com - Fatwa-fatwa

Jumlah Item: 301

  • Indonesia

    Salah satu temanku ingin menikah dengan seorang pemuda yang kedua orang tuanya telah meninggal dunia tahun lalu. Pemuda ini dahulu adalah anak angkat dari kedua orang tuanya. Dan ayahnya telah memberikan anak angkat dengan namanya. Dia berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan orang tuanya, akan tetapi tanpa hasil. Karena dia sekarang berumur tiga puluh satu tahun. Pertanyaanku adalah kalau julukan atau nama keluarganya mengikuti ayahnya dari anak angkat, apakah nikahnya sah dengan nama ini?

  • Indonesia

    Yang saya ketahui, bahwa makan di kamar mandi adalah haram. Akan tetapi ketika saya beritahu seorang teman masalah tersebut, dia tertawa dan berkata bahwa saya salah. Siapakah yang benar?

  • Indonesia

    Saya telah masuk Islam, dan saya mendapatkan teman sebagai (calon) suami yang tepat. Saya ingin semuanya berjalan sesuai dengan cara Islam. Akan tetapi ibuku menganggapnya pernikahan dengan orang asing karena diantara kami belum pernah ada janjian (pacaran). Saya ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan, akan tetapi ibuku ingin supaya saya menataatinya agar tidak menikah dengan lelaki tersebut. Saya sekarang telah berumur 27 tahun. Saya memerlukan untuk menikah, apakah saya taati ibuku?

  • Indonesia

    Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang memiliki tiga anak kecil perempuan, memberi mereka sandang dan pangan, maka mereka akan menjadi penghalangnya masuk neraka." Apakah yang terhalang dari api neraka hanya bapaknya saja ataukah sang ibu juga termasuk di dalamnya. Alhamdulillah, saya memiliki tiga orang anak perempuan.

  • Indonesia

    Ap akondisi yang diperbolehkan di dalamnya ghiba?

  • Indonesia

    Saya berumur 23 tahun punya dua anak, lelaki yang saya berbicara dengannya berumur 30 tahun. Sungguh sangat bergembira sekali saya dapatkan website ini. Saya berharap mendapatkan kehilanganku pada anda. Inilah kisahku. Saya bertemu lelaki sejak dua bulan lewat internet ‘facebook’. Kami telah berbincang-bincang dengannya lewat telpon. Kondisi diantara kami baik sampai waktu lama, dan saya telah bertemu bertatap muka pada hari sabtu kemarin. Kami berbicara selama 5 menit dan setelah itu dia pergi. Kemudian kami bertemu lagi hari Ahad dan kami pergi menyaksikan film, dia mencium bibirku. Sesungguhnya saya tidak yakin kalau dia komitmen terhadap agamanya atau tidak. Akan tetapi saya tahu dia tidak minum khomr atau merokok. Dan juga menasihatiku agar menjauhi dua kebiasaan ini. Peretanyaanku adalah apakah seorang muslim berinteraksi dengan wanita sepertiku yang telah mempunyai dua anak dengan serius? Disana ada wanita muslimah mengatakan kepadaku, ‘Tidak’ karena saya tidak perawan dan tidak dibenarkan memberikan janji pemuda muslim (seperti itu). saya merasakan perasaan jelek setelah masalah itu, karena saya sangat mencintai dan menghormati agamanya. Saya ingin tahu kalau diantara kami ada hubungan, bagaimana keluarganya melihat diriku? Apakah mereka berprasangka buruk kepadaku karena saya telah mempunyai dua anak? Saya tahu kalau dia muslim tidak boleh memberikan janji akan tetapi saya tidak tahu kenapa saya melakukan hal itu? sesungguhnya saya merasa cinta kepadanya sampai ketika kita bertemu, kami berbincang-bincang dalam banyak hal. Dia mengatakan kepadaku, ‘Sesungguhnya diriku adalah semuanya bagi dia. Dan dia adalah milikku dan suatu dia tidak akan memperdayakanku. Saya telah memberitahukan kepadanya sejak awal lewat facebook bahwa kalau dia ingin mencari sex, maka carilah di tempat lain. Saya telah menciumnya akan tetapi diantara kami tidak pernah berzina karena kami sangat mencintainya. Saya mohon nasehat yang menunjukkan diriku ke jalan yang benar. Terima kasih

  • Indonesia

    Saya punya teman umurnya 43 tahun, bersuami dan mempunyai 3 anak. Bekerja di Bank riba selama 20 tahun. Pada tahun terakhir –alhamdulillah- Allah memberikan hidayah kepadanya dengan merasa penerimaan penuh bahwa pekerjaannya ini diharamkan agama. Karena di dalamnya berinteraksi dengan riba. Serta membantu menyebarkannya. Kemudian dia telah mengambil keputusan untuk meninggallkan (pekerjaannya). Akan tetapi urusannya tidak semudah yang disangka. Ada perlawanan kuat dari keluarganya, penolakan pertama dari suaminya. Berusaha dengan keras untuk melarangnya sampai masalah dengan ancaman cerai kalau dia tetap bersikeras pada sikapnya. Dia tidak menginginkan meninggalkan pekerjaannya. Karena dia memberikan saham –sekitar- separuh dari gajinya untuk keperluan rumah tangga. Yang menambah penolaknnya –dalam prespektifnya- bahwa dia berdalih bahwa pekerjaannya dapat kesempatan asuransi kesehatan yang tidak memungkinkan di dapatkan disela-sela pekerjaannya (bekerja selama 15 tahun dengan akad setiap tahun diperbaharui. Dia memberitahukan bahwa mungkin (suaminya) akan menerimanya karena dia akan mendapatkan hasilnya, dan Allah yang akan memberikan asuransi karena segala sesuatu ada di TanganNa. Akan tetapi tidak ada faedahnya. Disisi lain, orng tuanya menambah masalah dengan memberikan pilihan antara keredoan dan kemarahannya kalau meninggalkan pekerjaan. Dia berkata kepadanya, ‘Anda memungkinkan untuk meninggalkan pekerjaan tapi dengan syarat, sebelumnya anda mendapatkan pekerjaan lain. Kami lihat ini adalah syarat yang dapat melemahkan. Dikarenakan dua sebab. Pertama,problematika masalah umur, karena umurnya sudah 43 tahun. Kedua, maraknya masalah pengangguran di Negara kami. Dimana disana sangat sulit mendapatkan pekerjaan lain. Sebagaimana dia melakukan negosiasi kepada saudaranya agar tidak membantunya dari sisi materi atau maknawi. Perlu diketahui bahwa keluarganya termasuk komitmen dengan ajaran Islam. Akan tetapi pekerjaan dia yang menjadi titik permasalahan. Dia sekarang kebingungan, tidak tahu apa yang harus dilakukan. Suaminya memberitahukan bahwa Allah subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan istri taat kepada suaminya. Dan ini adalah termasuk keinginan terbesar yang diraihnya dari apapun juga. Dan orang tuanya yang mengancam kalau tidak mentaatinya, dia akan marah di dunia dan akhirat. Padahal berbakti kepada kedua orang tua merupakan prilaku yang dia ingin lakukan dari segala. Dan dia harus menjaga pekerjaannya karena itu termasuk masa depannya. Kalau ditinggalkan mungkin akan lewat kondisi sulit ini. Kami mohon nasehat, dan memberikan jalan yang benar serta mohon penjelasan dari perkataan suami serta ayahandanya dari anda.

  • Indonesia

    Dalam waktu dekat sepasang suami istri tengah menunggu kelahiran bayi mereka. Mereka berdua berniat menyimpan ari-ari dan orok bayi mereka yang konon katanya sebagai obat untuk penyakit kanker. Apakah hal itu dibolehkan menurut ajaran Islam?

  • Indonesia

    Bolehkah menjadikan hewan-hewan sebagai objek percobaan untuk pengembangan obat-obat kedokteran?

  • Indonesia

    Bolehkah mencari pengobatan penyakit lemah syahwat?

  • Indonesia

    Seorang lelaki tidak dapat menghasilkan keturunan (mandul), para dokter mengatakan bahwa ia tidak memiliki sperma. Lalu lelaki itu berangkat ke luar negeri dan menyetujui untuk mengambil sperma dari lelaki lain dan dibuahi pada rahim istrinya tanpa memberitahukan hal itu kepada istrinya. Singkat cerita istrinyapun hamil dan melahirkan tanpa mengetahui hakikat sebenarnya. Kemudian lelaki itu bertaubat kepada Allah, lalu menanyakan apa yang mesti ia dilakukan selanjutnya?

  • Indonesia

    Saya mengalami gangguan was-was dan membutuhkan penjelasan. Mulanya saya mengeluh sakit migren (sakit separuh kepala), lalu saya mencoba pengobatan kedokteran, dan bertanya kalau saya mengeluh dari masalah kelenjar gondok. Alhamdulillah, saya tidak mengalami sakit apapun. Seseorang memberitahukan kepadaku agar minum ‘Air Yasin’ mungkin dapat membantu untuk penyembuhan. Akan tetapi terus terang saya sangat stress dan putus asa. Saya selalu berdoa kepada Allah Azza Wajalla agar meringankan beban diriku. Apa pendapat anda tentang masalah ini? Dan bagaimana seseorang keluar dari perasaan semacam ini?

  • Indonesia

    Bolehkah meruqyah orang kafir yang sakit untuk tujuan dakwah? Jika ruqyah itu membawa hasil yang baik barangkali si kafir itu akan berpikir masuk Islam? Biasanya dengan cara itu dapat disampaikan kepada si kafir tersebut bahwa sebenarnya tidak ada kekuatan pada ruqyah ini, namun kesembuhan hanya datang dengan kehendak Allah Ta’ala. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

  • Indonesia

    Setelah kita mengetahui lemahnya hadits, apakah kita dibolehkan berpedoman kepadanya jika terkait dengan kutamaan amalan (fadha’ilul a’mal), "Jika datang malam pertengahan Sya’ban, maka tunaikanlah malamnya (dengan shalat) dan siangnya dengan berpuasa." Perlu diketahui bahwa puasa dan qiyamul lail sebagai sunnah untuk beribadah kepada Allah.

  • Indonesia

    Di India, kami mengucapkan niat berpuasa, Allahumma ashuumu jaadan laka, faghfirlii maa qoddamtu wa maa akhkhartu, (Ya Allah, saya akan melaksanakan puasa dengan sungguh-sungguh karena Engaku. Maka ampunilah dosa-dosaku yang akan datang dan yang lalu.” Sedangkan saya tidak mengetahui artinya. Akan tetapi apakah niat dengan cara seperti ini benar? Kalau benar, saya mohon diberitahukan artinya atau beritahukan kepadaku niat yang benar dari Al-Qur’an dan Sunnah?

  • Indonesia

    Apakah ada keutamaan tertentu dan anjuran berumrah di bulan Rajab?

  • Indonesia

    Saya takut amalan saleh saya tidak dianggap pada hari kiamat, sehingga dilemparkan ke neraka. Karena saya telah mendengar kisah yang menceritakan bahwa seorang pemuda mempunyai ibu. Dia habiskan hidupnya untuk melayani dan memperhatikannya. Sehingga beliau membersihkan, memandikan dan memenuhi semua keperluannya. Kemudian pada suatu hari, dia mengatakan pada dirinya, ‘Kalau (ibu) meninggal dunia, maka saya tidak peduli (atau perkataan seperti itu).’ Kemudian pada hari kiamat, Allah melemparkannya ke neraka Jahanam. Aku khawatir pernah mengatakan atau meniatkan sesuatu sehingga menggugurkan amalku. Aku mohon penjelasan, apa pemahaman yang benar terhadap cerita ini? Jawaban anda sangat menentukan kehidupanku sama sekali. Saya mohon bekal ilmu yang benar agar saya dapat berjalan di di jalan yang Allah Ta’ala ridhai?

  • Indonesia

    Dalam Al-Qur’anul Karim Allahberfirman ‘Sesungguhnya shalat itu dapat menahan dari perbuatan keji dan kemungkaran’ (QS. Al-Ankabut: 45). Sementara saya dapatkan banyak orang-orang yang shalat berakhlak buruk. Ada yang menyogok, mencuri, membohong atau prilaku yang semacamnya. Saya merasakan keanehan dalam hal ini. Saaya mohon kepada anda untuk dapat menjelaskannya.

  • Indonesia

    Saya menonton di televise, banyaknya musibah dan bencana yang menimpa umat Islam, di Falestina luka yang menganga, di Checnya tubuh kita tercabik-cabik, di Afgahnistan rumah-rumah kami dihancurkan, di Fhilipina di Kasymir … dan sekarang di Iraq. Besok wallahu’alam Negara mana lagi yang akan mendapat giliran bencara. Apakah bencana-bencana dan musibah-musibah yang kita lihat adalah merupkan kebaikan atau kejelekan ??

  • Indonesia

    Yo tomé un préstamo de un banco durante circunstancias difíciles, porque quería preparar un departamento para casarme. No hubo nada lujoso en este departamento en absoluto, es un departamento muy simple. Yo soy un profesor y mi salario es transferido al banco, y me deducen una suma de dinero de él cada mes durante cinco años, hasta que termine de pagar el préstamo. Han pasado dos años y medio, y he decidido ir al banco y detener este préstamo, porque siento que algo que me está sucediendo es causado por este préstamo. Pero encontré que el monto que yo debía pagar es más de lo que puedo afrontar. Además de eso, quise hacer la peregrinación menor (‘umrah) este año con mi familia. ¿Es permisible que viaje a realizar la ‘umrah, con la esperanza de que Allah alivie a mi hijo enfermo y entonces pueda volver a detener este préstamo el próximo Noviembre, si Dios quiere, o qué debería hacer?